KPK Didesak Segera Bongkar Dugaan Korupsi di Kemdikbud
Minggu, 02 Juni 2013 – 03:00 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Terlebih lagi, Mendikbud sudah memasok data ke KPK tentang dugaan korupsi itu. Sebelumnya Irjen Kemdikbud Haryono Umar mengatakan, pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam penggunaan anggaran APBNP Kemdikbud tahun 2012 senilai Rp 700 miliar. Indikasi penyimpangan itu terjadi pada kegiatan kebudayaan yang dikelola oleh EO.
"KPK harus segera menganalisis dan review laporan Itjen Kemenikbud dan selanjutnya panggil dan periksa pejabat Kemendikbud/saksi terkait dengan tender penunjukkan EO (Even Organizer) tersebut," kata Febri Hendri, Koordinator monitoring pelayanan publik ICW kepada JPNN Sabtu (1/6) malam.
Baca Juga:
Kamis (30/5) lalu, Mendikbud Muhammad Nuh mendatangi KPK. Ia melaporkan dua dugaan korupsi di kementeriannya. Laporan itu merupakan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kemdikbud.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti dugaan korupsi di Direktorat Jenderal
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad