KPK Didesak Segera Jerat Pembeli Tanah BUMN
Terkait Kasus Penjualan Aset PT Barata Indonesia
Jumat, 05 Oktober 2012 – 20:02 WIB
![KPK Didesak Segera Jerat Pembeli Tanah BUMN](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Didesak Segera Jerat Pembeli Tanah BUMN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menjerat Direktur Utama PT Siantar Top, Shindo Sumidomo alias Asui, karena diduga terlibat dalam penjualan lahan dan bangunan milik PT Barata Indonesia (BI) di Surabaya yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 40 miliar lebih itu. Desakan itu disampaikan Aliansi Pemuda Mahasiswa Untuk Keadilan (APMK) saat berunjuk rasa di depan gedung KPK, Jumat (5/10).
Koordinator AMPK, Alfian Ramadhani, menyatakan bahwa KPK harus konsisten mengungkap kasus korupsi penjualan lahan PT BI di Jl Raya Ngagel Wonokromo, Surabaya. Alfian mengatakan, KPK jangan hanya menjerat pihak PT BI saja, tetapi juga pihak lain yang terlibat.
Menurutnya, jika Mahyuddin Harahap dari PT BI sudah dijerat KPK karena menjual tanah negara, maka Asui selaku pembeli juga harus dijerat. "Mengapa penjualnya ditahan dan jadi terdakwa, tapi pembelinya nggak diapa-apain? Ini tebang pilih,” kata Alfian.
Lebih lanjut Alfian menuding KPK tidak cekatan menggarap kasus PT BI. KPK, kata Alfian, hanya bertindak cekatan jika menangani kasus-kasus yang disorot publik dan jadi bahan pemeberitaan media massa. ”KPK bertindak cepat hanya untuk kasus-kasus yang disorot media massa,” tudingnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menjerat Direktur Utama PT Siantar Top, Shindo Sumidomo alias Asui, karena diduga
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pemkab Sumedang Raih 2 Penghargaan di Ajang Anugerah Merdeka Belajar 2024
- Ramalan Cuaca di Riau Hari Ini, Waspadai Hujan dan Angin Kencang
- Dampak Gempa Guncang Pantura Jateng, Puluhan Bangunan Rusak, Belasan Warga Luka-Luka
- Menjelang Putusan Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan Optimistis Gugatan Dikabulkan
- Kubu SYL Yakin Majelis Hakim akan Jadikan Pledoi sebagai Bahan Pertimbangan Putusan
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Belum Jelas, Pemda Berani Melakukan Terobosan