KPK Didesak Segera Jerat Waketum Demokrat

KPK Didesak Segera Jerat Waketum Demokrat
KPK Didesak Segera Jerat Waketum Demokrat
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk tidak gentar membongkar kasus korupsi yang melibatkan lingkaran kekuasaan. Salah satunya adalah dugaan suap keada anggota DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrtat, Max Sopacua, terkait kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) berupa alat rontgen portabel di Kementerian Kesehatan pada tahun 200.

Desakan itu disampaikan Koordinator Aksi Gerakan Bungkam Koruptor (GBK) Lukman ketika  menggeruduk KPK, Senin (21/11). "KPK harus segera meningkatkan  status tersangka terhadap Max Sopacua yang sudah jelas menerima Rp. 40 Juta dalam kasus suap pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada tahun 2007," ujar Lukman.

Dalam kasus ini, imbuhnya, sudah tiga orang yang telah dipidana.Mereka adalah mantan Sekretaris Jendral Depkes Syafii Ahmad, mantan Direktur Bina Kesehatan Komunitas, Kementerian Kesehatan, Edi Suranto dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek alkes, Mardjono.

Dalam dakwaan, Syafii disebut menerima cek pelawat senilai Rp 8,98 miliar dari Budiarto Maliang, Komisaris PT Kimia Farma, rekanan Kementerian.  "Duit itu kemudian dibagikan Syafii ke sejumlah orang, termasuk kepada Max Sopacua  dan selanjutnya digunakan untuk sebagian pembayaran mobil Honda CRV," ujar Lukman.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk tidak gentar membongkar kasus korupsi yang melibatkan lingkaran kekuasaan. Salah satunya adalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News