KPK Didesak Segera Jerat Waketum Demokrat
Senin, 21 November 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk tidak gentar membongkar kasus korupsi yang melibatkan lingkaran kekuasaan. Salah satunya adalah dugaan suap keada anggota DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrtat, Max Sopacua, terkait kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) berupa alat rontgen portabel di Kementerian Kesehatan pada tahun 200. Dalam dakwaan, Syafii disebut menerima cek pelawat senilai Rp 8,98 miliar dari Budiarto Maliang, Komisaris PT Kimia Farma, rekanan Kementerian. "Duit itu kemudian dibagikan Syafii ke sejumlah orang, termasuk kepada Max Sopacua dan selanjutnya digunakan untuk sebagian pembayaran mobil Honda CRV," ujar Lukman.
Desakan itu disampaikan Koordinator Aksi Gerakan Bungkam Koruptor (GBK) Lukman ketika menggeruduk KPK, Senin (21/11). "KPK harus segera meningkatkan status tersangka terhadap Max Sopacua yang sudah jelas menerima Rp. 40 Juta dalam kasus suap pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada tahun 2007," ujar Lukman.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, imbuhnya, sudah tiga orang yang telah dipidana.Mereka adalah mantan Sekretaris Jendral Depkes Syafii Ahmad, mantan Direktur Bina Kesehatan Komunitas, Kementerian Kesehatan, Edi Suranto dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek alkes, Mardjono.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk tidak gentar membongkar kasus korupsi yang melibatkan lingkaran kekuasaan. Salah satunya adalah
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan