KPK Didesak Seret Dirut Mandiri
Kamis, 06 Agustus 2009 – 15:44 WIB

KPK Didesak Seret Dirut Mandiri
Sebagai Dirut Mandiri, tambah Thamrin, Agus diduga sengaja membuat kebijakan MSOP yang menguntungkan dirinya atau kroninya. Caranya dengan mengeluarkan Surat Edaran 019/PSL/CHC,HMC/2005 tanggal 31 Oktober 2005 yang membolehkan direksi lain memiliki saham Bank Mandiri di bawah harga pasaran.
Baca Juga:
Kebijakan Agus ini menurut Thamrin bertentangan dengan hasil Rpat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tahun 2003 yang menegaskan bahwa direksi tak berhak mendapat MSOP. Walau begitu, sebanyak 67.476.402 lembar saham tetap diberikan pada direksi, sehingga berpotensi merugikan negara Rp88,3 miliar. (pra/JPNN)
JAKARTA- KPK didesak membentuk tim investigasi untuk mengusut korupsi di Bank Mandiri yang diduga melibatkan Direktur Utama Bank Mandiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- George Santos Gelar Program MBG Perdana untuk Sekolah di Kawasan KEK Galang Batang