KPK Didesak Sisir Seluruh Pemda

KPK Didesak Sisir Seluruh Pemda
KPK Didesak Sisir Seluruh Pemda
JAKARTA -- Aktivis Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN) Marwan Batubara mengatakan, tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa sangat rawan terjadi di daerah. Modusnya selalu sama, yakni diawali dengan pencalonan kepala daerah saat pilkada. Saat pilkada, para calon butuh dana besar yang biasanya didapatkan dari para cukong. Begitu terpilih, kepala daerah akan berupaya mengambil uang rakyat sebanyak-banyaknya untuk dikembalikan ke cukong tersebut.

"Jadi, sebagian besar yang maju di pilkada itu, niatnya bukan untuk mengabdi, tapi untuk memperkaya diri dengan mencuri uang rakyat sebanyak-banyaknya," ujarnya. Karenanya, dia mendesak agar KPK meneliti penggunaan uang di seluruh pemda.

"Sudah ratusan orang mengadukan para kepala daerah ke KPK, tapi sebagian besar belum ditangani. Kalau yang dilaporkan ke polisi dan jaksa, sebagian besar mandek karena belum ada izin presiden," ujar mantan Koordiantor Tim Upaya Pemberantasan Korupsi DPD itu kepada JPNN, Minggu (20/12).

Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dalam bukunya berjudul 'Koruptor Go to Hell' yang diluncurkan di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (16/12) malam menyebutkan betapa parahnya korupsi di Indonesia. Mantan dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu mengungkapkan data pelaporan kasus korupsi yang masuk ke KPK sepanjang 2004-2008. Jumlahnya mencapai 31 ribu laporan. Khusus pada 2008, tercatat lebih dari 8 ribu laporan. Berarti dalam sebulan tidak kurang 660 laporan dan seminggunya tidak kurang dari 185 laporan. Dalam seharinya tidak kurang dari 37 laporan.

JAKARTA -- Aktivis Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN) Marwan Batubara mengatakan, tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa sangat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News