KPK Didesak Sita Bukti Rp62,3 M
Selasa, 02 Maret 2010 – 19:24 WIB
KPK Didesak Sita Bukti Rp62,3 M
“Katanya masih menunggu dua alat bukti. Saya katakan, uang yang dikembalikan Syamsul bisa dijadikan bukti. Juga keterangan para SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Langkat,” ujar Misno .Menjelang pukul 13.00 Wib, massa bubar dengan tertib. (sam/jpnn)
JAKARTA – Sekitar 200-an massa dari Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI), Selasa (2/3) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti