KPK Didesak Sita Bukti Rp62,3 M
Selasa, 02 Maret 2010 – 19:24 WIB
“Katanya masih menunggu dua alat bukti. Saya katakan, uang yang dikembalikan Syamsul bisa dijadikan bukti. Juga keterangan para SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Langkat,” ujar Misno .Menjelang pukul 13.00 Wib, massa bubar dengan tertib. (sam/jpnn)
JAKARTA – Sekitar 200-an massa dari Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI), Selasa (2/3) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada