KPK Didesak Sita Rumah Andi dan Anas
Rabu, 27 Februari 2013 – 06:33 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kediaman tersangka kasus Hambalang, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum. IPW menurut Neta, juga berharap KPK melakukan perlindungan maksimal terhadap Nazaruddin yang dinilai menjadi pembuka kasus Hambalang maupun kasus Simulator SIM. "Dengan demikian dugaan keterlibatan tiga anggota DPR, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin dan Herman Heri dalam kasus Simulator SIM bisa cepat terungkap," ujarnya yang meminta KPK jangan ragu memeriksa ketiga anggota DPR yang dimaksud.
Karena jika tidak, masyarakat menurut Ketua Presidium IPW, Neta S.Pane, tentu akan bertanya-tanya. Mengapa 11 rumah tersangka korupsi pengadaan simulator SIM, Irjen Djoko Susilo disita, sementara milik tersangka korupsi lain tidak.
Baca Juga:
"IPW berharap dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, KPK tidak tebang pilih dan bersikap diskriminatif. Sehingga KPK tidak dituding telah diperalat pihak tertentu, untuk menghabisi figur-figur tertentu," ujarnya dalam pesan elektronik, Rabu (27/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kediaman tersangka kasus Hambalang, Andi Mallarangeng
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat