KPK Didesak Sita Rumah Andi dan Anas
Rabu, 27 Februari 2013 – 06:33 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kediaman tersangka kasus Hambalang, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum. IPW menurut Neta, juga berharap KPK melakukan perlindungan maksimal terhadap Nazaruddin yang dinilai menjadi pembuka kasus Hambalang maupun kasus Simulator SIM. "Dengan demikian dugaan keterlibatan tiga anggota DPR, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin dan Herman Heri dalam kasus Simulator SIM bisa cepat terungkap," ujarnya yang meminta KPK jangan ragu memeriksa ketiga anggota DPR yang dimaksud.
Karena jika tidak, masyarakat menurut Ketua Presidium IPW, Neta S.Pane, tentu akan bertanya-tanya. Mengapa 11 rumah tersangka korupsi pengadaan simulator SIM, Irjen Djoko Susilo disita, sementara milik tersangka korupsi lain tidak.
Baca Juga:
"IPW berharap dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, KPK tidak tebang pilih dan bersikap diskriminatif. Sehingga KPK tidak dituding telah diperalat pihak tertentu, untuk menghabisi figur-figur tertentu," ujarnya dalam pesan elektronik, Rabu (27/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kediaman tersangka kasus Hambalang, Andi Mallarangeng
BERITA TERKAIT
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik