KPK Didesak Sita Rumah Andi dan Anas
Rabu, 27 Februari 2013 – 06:33 WIB
Dalam kasus Simulator SIM, Neta juga berharap KPK jangan hanya berhenti pada Irjen Djoko Susilo. Berbagai pihak yang diduga terlibat, baik di internal maupun di ekternal Polri, harus diseret ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar kasus tuntas secara terang benderang.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kediaman tersangka kasus Hambalang, Andi Mallarangeng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius