KPK Didesak Sita Rumah Andi dan Anas
Rabu, 27 Februari 2013 – 06:33 WIB

KPK Didesak Sita Rumah Andi dan Anas
Dalam kasus Simulator SIM, Neta juga berharap KPK jangan hanya berhenti pada Irjen Djoko Susilo. Berbagai pihak yang diduga terlibat, baik di internal maupun di ekternal Polri, harus diseret ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar kasus tuntas secara terang benderang.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kediaman tersangka kasus Hambalang, Andi Mallarangeng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?