KPK Didesak Tahan Bupati Kampar dan Siak
Setahun Lebih jadi Tersangka, Belum Diproses Juga
Selasa, 18 Januari 2011 – 20:02 WIB

KPK Didesak Tahan Bupati Kampar dan Siak
Dari kenyataan yang ada tersebut, imbuh Buchori, KPK diminta tidak bersikap tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di tanah air. Sebab institusi superbodi inilah kini yang menjadi tumpuan masyarakat di negeri ini dalam memberangus korupsi yang merupakan biang kesengsaraan rakyat.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Siak Arwin AS sebagai tersangka korupsi sejak September 2009 lalu. Sementara Burhanuddin Husin, Bupati Kampar, juga ditetapkan dengan kasus yang sama, saat menjadi pejabat Dinas Kehutanan Riau.(mur/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menangkap Bupati Siak Arwin AS dan dan Bupati Kampar Burhanuddin Husin. Alasannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku