KPK Didesak Tahan Bupati Kampar dan Siak
Setahun Lebih jadi Tersangka, Belum Diproses Juga
Selasa, 18 Januari 2011 – 20:02 WIB
Dari kenyataan yang ada tersebut, imbuh Buchori, KPK diminta tidak bersikap tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di tanah air. Sebab institusi superbodi inilah kini yang menjadi tumpuan masyarakat di negeri ini dalam memberangus korupsi yang merupakan biang kesengsaraan rakyat.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Siak Arwin AS sebagai tersangka korupsi sejak September 2009 lalu. Sementara Burhanuddin Husin, Bupati Kampar, juga ditetapkan dengan kasus yang sama, saat menjadi pejabat Dinas Kehutanan Riau.(mur/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menangkap Bupati Siak Arwin AS dan dan Bupati Kampar Burhanuddin Husin. Alasannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal