KPK Didesak Tangani Kasus Century
Selasa, 01 September 2009 – 15:13 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan memberikan suntikan modal Rp 6,76 triliun menyusul kolapsnya bank ini. Sebab, tidak ada situasi yang membenarkan penyelamatan ini merupakan bagian dari kebijakan sistematik Bank Indonesia menghadapi krisis finansial global. Dijelaskannya, dari laporan keuangan Bank Century yang berada di bawah pengawasan LPS menunjukkan selama enam bulan di tahun 2009 terjadi penurunan kewajiban terhadap nasabah dalam bentuk giro dan deposito, dari Rp 10,8 triliun pada Desember 2008 menjadi Rp 5,1 triliun pada Juni 2009. Diduga selama enam bulan tersebut terjadi penarikan dana nasabah dalam jumlah besar. Danang berpendapat, segala persoalan Bank Century sangat mungkin mengakibatkan kerugian yang cukup besar.
Kebijakan ini bukan hanya mengambilalih bank, akan tetapi juga menjamin seluruh simpanan nasabah, termasuk simpanan yang besarnya lebih dari Rp 2 miliar. Menurut Koordinator ICW, Danang Widoyoko, tidak ada ancaman rush atau penarikan dana secara tiba-tiba di perbankan Indonesia. Selain itu, Bank Century juga bukan bank retail yang memiliki banyak nasabah dan kantor cabang.
Baca Juga:
"Yang patut dipertanyakan selanjutnya, dana yang dihimpun oleh Bank Century ternyata sebagian diinvestasikan ke surat-surat berharga yang tidak ada nilainya. Dengan demikian diperkirakan bahwa LPS pasti akan merugi, karena suntikan dana untuk penyehatan tidak akan sebanding dengan aset yang diambil alih," terang Danang saat jumpa pers di kantor ICW, Jalan Kalibata IV-D, kemarin (1/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan memberikan suntikan
BERITA TERKAIT
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan