KPK Didesak Tangani Kasus Century
Selasa, 01 September 2009 – 15:13 WIB
"Untuk itu kami mendorong BPK untuk mengaudit dan mengungkapkan aliran dana di Bank Century. Ini untuk mengetahui lebih jernih, di mana saja fraud terjadi dan aturan yang dilanggar," ungkapnya.
Baca Juga:
Danang juga menjelaskan, bahwa jika terdapat indikasi korupsi, maka ICW sekaligus akan mendorong KPK untuk menangani kasus ini. Apalagi nilai strategis kebijakan keuangan dan dugaan persekongkolan dengan pengambil kebijakan ataupun penegak hukum, merupakan akar masalah yang patut dibongkar.
"Kami berharap kasus ini tidak menjadi kasus BLBI kedua. Hingga sekarang, hutang BLBI harus dibayar oleh negara melalui uang rakyat. Bukan tidak mungkin (dalam hal ini) bila LPS meminta dana dari negara, karena hutang pemilik bank kepada nasabah ditanggung negara," pungkasnya. (mas/JPNN)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan memberikan suntikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit
- Menteri Imipas: Informasi Pungli dari Kedubes RRT jadi Momentum Untuk Berbenah
- Banjir Bandang di Bima Bikin Dua Desa Terisolasi
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian