KPK Didesak Tangani Kasus Gubernur Bengkulu
Jumat, 15 Januari 2010 – 20:21 WIB
Ibrahim khawatir jika kasus Agusrin tidak segera ditangani KPK, dugaan intervensi politik akan terjadi. Mengingat katanya, Agusrin merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu dan salah satu tim sukses pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden (SBY-Boediono) pada Pemilu 2009 lalu.
Baca Juga:
"Proses hukum akan lebih fair. Makanya, kami meminta KPK untuk melakukan supervisi sekaligus mengambil alih dugaan kasus korupsi yang mengindikasikan keterlibatan Agusrin M Najamudin selaku Gubernur Bengkulu," pintanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Ibrahim Fahmi Badoh, mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada