KPK Didesak Tangani Kasus Pajak
Kamis, 11 Februari 2010 – 14:47 WIB

KPK Didesak Tangani Kasus Pajak
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengambilalih kasus penggelapan pajak Rp 2,1 triliun yang diduga dilakukan 3 perusahaan milik Aburizal Bakrie. Keenganan PT Bumi Resources membayar pajak Rp 376 miliar, Kaltim Prima Coal senilai Rp 1,5 triliun, dan Arutmin Indonesia sebesar USD 39 juta tersebut, disebutkan sebagai indikasi bahwa Bakrie tak memiliki kepeduliam terhadap perekonomian bangsa.
Desakan ini dikemukakan Jaringan Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara, saat menggelar demonstrasi di depan gedung KPK, Kamis (11/2). Menurut koordinator aksi Niko Kapisan, ini merupakan bukti kesekian kali bahwa Bakrie tak peduli dengan kesulitan rakyat banyak.
Baca Juga:
Bukti konkret lain yang sampai kini tak selesai adalah derita masyarakat Sidoarjo akibat rumahnya tenggelam oleh lumpur Lapindo. Selain penggemplang pajak kelas kakap yang dilakukan perusahaan grup Bakrie, KPK juga didesak menangani puluhan pengempalang pajak lain.
Diantaranya Karaha Bodas Company LCC, Industri Pulp Lestari, Siemens Indonesia, Angkasa Pura II, Hyatt International-Asia Pacific Limited, Kereta Api Indonesia (KAI), Bank BNI, Sampoerna Agro Tbk, Holcim Indonesia Tbk, Salim Ivomas Pratama, Jamsostek (Pusat), dan Garuda Indonesia. (pra/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengambilalih kasus penggelapan pajak Rp 2,1 triliun yang diduga dilakukan 3 perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah