KPK Didesak Tangani Rekening Gendut Polisi
Rabu, 28 Juli 2010 – 04:40 WIB
JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan bahwa penyelidikan rekening pejabat Polri yang dilakukan sendiri oleh kepolisian berbau konflik kepentingan. Artinya, banyak sekali kepentingan-kepentingan yang mempengaruhi penilaian itu. Selain itu penyelidikan itu terkesan tidak transparan. Misalnya tidak jelas siapa anggota yang ikut dalam tim independent penyelidikan itu.
Lebih lanjut Danang mencontohkan, jika pemeriksa para jenderal yang diduga terlibat itu ternyata berpangkat Kombes, maka akan merasa takut dan sungkan dalam memeriksa. Sehingga pemeriksa tersebut memberikan nilai baik dan tidak sesuai dengan faktanya. "Itu kan sudah biasa. Polisi ada hirarki kepangkatan. Maka itu sangat mungkin terjadi," ucap, kemarin (27/7).
Baca Juga:
Dengan begitu, menurut Danang idealnya yang memeriksa adalah Kapolri, karena jenderal bintang empat ini adalah pejabat tertinggi di kepolisian. "Tapi kan itu tidak mungkin. Kita tahu bagaimana kesibukan kapolri," ucapnya.
Nah, cara yang harus dilakukan kepolisian untuk membuktikan hasil penyelidikan itu adalah dengan melibatkan tim auditor dari luar. Jadi hasilnya pun bisa dipercaya karena tim auditor ini bekerja secara independen. "Tapi sekali lagi ini (pelibatan tim auditor dari luar) hanya sebagai klarifikasi saja," tegas Danang.
JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan bahwa penyelidikan rekening pejabat Polri yang dilakukan sendiri
BERITA TERKAIT
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan