KPK Didesak Tangkap Bonaran
Selasa, 29 Maret 2011 – 00:56 WIB
Alasan mereka seperti tertuang dalam surat itu," Raja Bonaran Situmeang dalam hal ini jelas-jelas terlibat turut serta melakukan tindakan melawan hukum yaitu sutradara pembuatan BAP dan atau mengitervensi pembuatan BAP perkara Anggodo.
Entah terkait dengan perkara sengketa pemilukada Tapteng yang sedang ditangani MK atau tidak, yang jelas aksi ini juga menekankan masalah dugaan keterlibatan Bonaran di perkara yang sempat menghebohkan itu.
Seperti diberitakan, dalam persidangan perdana sengketa pemilukada Tapteng di gedung MK, JUmat (25/3), pasangan Dina Riana Samosir- Hikmal Batubara meminta hakim MK memutuskan pemilukada ulang dan mencoret pasangan Raja Bonaran Situmeang. Alasannya, dalam putusan perkara Anggodo Widjojo, nama Bonaran disebut sebagai pihak yang ikut "bersama-sama".
"Kami memohon kehadapan Mahkamah Konstitusi yang memeriksa perkara agar mendiskualifikasi Raja Bonaran Situmeang SH.,M.Hum sebagai Calon Bupati dalam Pemilukada Kabupaten Tapanuli Tengah periode Tahun 2011-2016," ujar Bambang Widjojanto, kuasa hukum Dina-Hikmal saat itu.
JAKARTA -- Sekelompok massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Cinta Keadilan (GMCK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong