KPK Didesak Tangkap Bupati Raja Ampat
Jumat, 03 Desember 2010 – 11:56 WIB
JAKARTA - Rombongan warga Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan aspirasi, Jumat (3/12). Mereka yang mengatasnamakan diri sebagai AMRA-AK (Aliansi Masyarakat Raja Ampat-Anti Korupsi) itu, meminta KPK menangani kasus dugaan korupsi di Kabupaten Raja Ampat. Christian, salah seorang perwakilan AMRA-AK mengatakan, pihaknya meminta KPK untuk segera menindaklanjuti hasil audit BPK Manokwari yang menyatakan ada dugaan penyimpangan APBD Raja Ampat tahun 2005-2010 sebesar Rp 738 miliar. "KPK juga harus segera menahan Bupati Raja Ampat, Marcus Wanma, atas dugaaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada tahun 2010 sebesar Rp 12,2 miliar," katanya.
Mereka sempat menggelar aksi berbaring di tengah Jalan Rasuna Said, sambil berselimutkan spanduk yang berisikan berbagai tuntutan. Sebuah spanduk besar mereka bentangkan lebar-lebar melintang di jalan. Aksi itu kemudian dilanjutkan dengan orasi secara bergantian, sementara lalu lintas pun sempat macet dibuatnya.
Baca Juga:
Beberapa anggota aksi massa memaksa ingin masuk ke Gedung KPK dan marah-marah, karena ingin bertemu pimpinan. Mereka mengaku kecewa, karena kasus ini tidak ditindaklanjuti KPK meskipun sebelumnya sudah pernah dilaporkan. Akhirnya, sebanyak 10 orang perwakilan aksi diperkenankan masuk, untuk berdialog dengan pihak KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Rombongan warga Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan aspirasi, Jumat (3/12). Mereka yang mengatasnamakan
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap