KPK Didesak Tangkap Bupati Raja Ampat
Jumat, 03 Desember 2010 – 11:56 WIB
JAKARTA - Rombongan warga Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan aspirasi, Jumat (3/12). Mereka yang mengatasnamakan diri sebagai AMRA-AK (Aliansi Masyarakat Raja Ampat-Anti Korupsi) itu, meminta KPK menangani kasus dugaan korupsi di Kabupaten Raja Ampat. Christian, salah seorang perwakilan AMRA-AK mengatakan, pihaknya meminta KPK untuk segera menindaklanjuti hasil audit BPK Manokwari yang menyatakan ada dugaan penyimpangan APBD Raja Ampat tahun 2005-2010 sebesar Rp 738 miliar. "KPK juga harus segera menahan Bupati Raja Ampat, Marcus Wanma, atas dugaaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada tahun 2010 sebesar Rp 12,2 miliar," katanya.
Mereka sempat menggelar aksi berbaring di tengah Jalan Rasuna Said, sambil berselimutkan spanduk yang berisikan berbagai tuntutan. Sebuah spanduk besar mereka bentangkan lebar-lebar melintang di jalan. Aksi itu kemudian dilanjutkan dengan orasi secara bergantian, sementara lalu lintas pun sempat macet dibuatnya.
Baca Juga:
Beberapa anggota aksi massa memaksa ingin masuk ke Gedung KPK dan marah-marah, karena ingin bertemu pimpinan. Mereka mengaku kecewa, karena kasus ini tidak ditindaklanjuti KPK meskipun sebelumnya sudah pernah dilaporkan. Akhirnya, sebanyak 10 orang perwakilan aksi diperkenankan masuk, untuk berdialog dengan pihak KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Rombongan warga Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan aspirasi, Jumat (3/12). Mereka yang mengatasnamakan
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban