KPK Didesak Tangkap Gubernur NTT
Kamis, 13 September 2012 – 18:10 WIB
JAKARTA – Massa Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Transparans (KOMITs) dan Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa NTT (FKPM NTT) kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/9). Mereka menggelar aksi demonstrasi sebagai tindak lanjut dari laporan dugaan korupsi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya. Di tengah aksi unjuk rasa, tiga orang perwakilan KOMITs dan FKPM NTT melakukan audiensi dan diterima staf KPK Rani Arbagustinah. Menurut Rani laporan dugaan korupsi Gubernur NTT yang disampaikan KOMITs dan FKPM NTT telah diterima KPK. Selanjutnya, KPK telah menelaah temuan BPK tentang penyalahgunaan dana bansos. ”Memang ada indikasi terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gubernur NTT Frans Lebu Raya,” jelas Rani.
Dalam aksinya, mereka mendesak agar lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu segera menangkap Frans Lebu Raya. Juru bicara KOMITs, Kasim Lovi mengatakan Gubernur NTT Frans Lebu Raya dilaporkan ke KPK terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2010 yang menunjukan amburadulnya pengelolaan keuangan negara di bawah kepemimpinan Frans Lebu Raya sehingga terindikasi telah terjadi praktik korupsi dan disinyalir merugikan rakyat dan negara hingga Rp 15,511 miliar.
Baca Juga:
”Demi terwujudnya rasa keadilan masyarakat terkait pemberantasan tindak pidana korupsi dan tidak ada nuansa tebang pilih, KPK harus berani menangkap Gubernur NTT Frans Lebu Raya yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi," kata Kasim.
Baca Juga:
JAKARTA – Massa Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Transparans (KOMITs) dan Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa NTT (FKPM NTT) kembali mendatangi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom