KPK Didesak Tangkap Koruptor APBD Yahukimo

KPK Didesak Tangkap Koruptor APBD Yahukimo
KPK Didesak Tangkap Koruptor APBD Yahukimo
JAKARTA - Sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Jumat (4/2), menggelar aksi ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mereka mendesak agar KPK menangkap para koruptor APBD di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua.

Andikan MA, Koordinator LAKSI, dalam pernyataan sikapnya meminta KPK agar segera mengambilalih kasus korupsi di Papua. "Adili dan tangkap Bupati, Wakil Bupati, dan periksa seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Yahukimo," tegasnya.

Dalam aksinya, LAKSI juga memaparkan kondisi pembangunan di Yahukimo, yang merupakan satu dari 14 kabupaten di tanah Papua hasil pemekaran di tahun 2002, yang dinilai gagal menyejahterakan masyarakat. Ini menurut mereka, bertolak belakang dengan yang diamanahkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) bagi Provinsi Papua.

Karena itu, ungkap Andikan lagi, dengan proses yang bisa dilakukan KPK terhadap Bupati Ones Pahabol dan Wakil Bupati Daniel Rendeng, terkait pengelolaan anggaran daerah dalam rentang 2004-2010 itu, diharapkan ke depan Yakuhimo bisa lebih baik. Karena (mereka yakin) APBD akan dikelola seefektif mungkin, dalam rangka memajukan daerah dan menyejahterakan rakyatnya.

JAKARTA - Sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Jumat (4/2), menggelar aksi ke Gedung Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News