KPK Didesak Tentukan Status Hukum Kader Demokrat
Rabu, 20 Juni 2012 – 14:59 WIB

KPK Didesak Tentukan Status Hukum Kader Demokrat
Ditambahkan, proses hukum itu harus cepat dilakukan oleh KPK. "Kalau bisa maksimal atau jangan lebih dari tiga bulan. Tegas saja, nyatakan bersalah atau tidak," ungkapnya.
Baca Juga:
Dikatakan, proses hukum yang tidak jelas itu sangat mengganggu kinerja Partai Demokrat. Apalagi, imbuh dia, tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada kader PD itu sudah berlangsung lama.
"Jelas ini akan mengganggu karena kami ruling party jadi santapan berita walaupun hanya karena beberapa oknum. Kerja politik kami terganggu. Ada ketegasan sikaplah. KPK jangan ragu-ragu nyatakan bersalah atau tidak," pungkas Didi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk secepatnya menyelesaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Alhamdulillah, 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Direnovasi
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- Pemprov Jateng Usulkan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional Demi Konservasi Lingkungan
- Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Katedral Jakarta