KPK Didesak Tetap Seret Hari Sabarno
Meski Hengky Samuel Daud Sudah Tak Ada Lagi
Kamis, 03 Juni 2010 – 03:52 WIB
Dalam putusan atas Oentarto, nama Mendagri Hari Sabarno disebut majelis hakim harus ikut bertanggung jawab. Menurut majelis, radiogram damkar yang diterbitkan Oentarto jelas atas izin Hari Sabarno selaku Mendagri.
Baca Juga:
Demikian pula dalam putusan majelis hakim atas Hengky Samuel Daud. Bos PT Satal Nusantara dan PT Istana Sarana Raya yang menjadi rekanan 22 pemda dalam pengadaaan damkar itu sudah divonis bersalah dan diganjar 15 tahun penjara.
Majelis hakim pengadilan Tipikor juga menegaskan adanya kedekatan antara Hari Sabarno dengan Hengky Samuel Daud, di antaranya sering bos PT Satal Nusantara itu ikut rombongan Mendagri saat kunjungan ke daerah.
Namun kini, Hengky Samuel Daud sudah tidak ada lagi karena meninggal dunia akibat komplikasi. Hengky masih berstatus tahanan KPK yang dititipkan di Polda Metro Jaya karena menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung.(ara/pra/jpnn)
JAKARTA - Mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri yang menjadi terpidana kasus korupsi pemadam kebakaran (damkar), Oentarto Sindhung Mawardi, mengharapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen