KPK Didesak Tetapkan Anak Buah Hartati jadi Tersangka

KPK Didesak Tetapkan Anak Buah Hartati jadi Tersangka
KPK Didesak Tetapkan Anak Buah Hartati jadi Tersangka
JAKARTA - Kubu terdakwa kasus suap Bupati Buol, Yani Anshori mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Direktur PT Hardaya Inti Plantations (HIP) sebagai tersangka. Pasalnya, perintah pencairan uang PT HIP untuk Bupati Buol, Amran Batalipu berasal dari Totok Lestiyo.

Patra M Zen selaku pengacara terdakwa General Manager PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Yani Anshori menilai tidak ada alasan bagi KPK untuk berlama-lama menjerat Totok sebagai tersangka.

"Berdasarkan keterangan Arim yang menyuruh itu Totok," ujar Patra, di sela-sela persidangan, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (27/9).

Dia juga menjelaskan bahwa fakta persidangan kliennya juga terungkap bahwa Siti Hartati Murdaya selaku pemilik perusahaan tidak pernah mengizinkan, memerintahkan atau menyuruh untuk mengeluarkan Rp3 miliar.

JAKARTA - Kubu terdakwa kasus suap Bupati Buol, Yani Anshori mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Direktur PT Hardaya Inti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News