KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Bupati Banyuwangi
Rabu, 25 April 2012 – 22:15 WIB

KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Bupati Banyuwangi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak tuntaskan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Lembaga Pemerhati Pengguna Anggaran (LAPPAN) menduga Abdullah telah melakukan dugaan penyelewengan keuangan APBD Tahun Anggaran 2011 pada proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Banyuwangi.
Ketua LAPPAN, Dadang Suhendra menyatakan Abdullah yang memiliki otoritas sebagai kepalah daerah diduga telah melawan hukum dalam menetapkan proyek RTH senilai Rp 29,8 miliar. Kata dia, selain tidak melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dan tidak berdasar pada Perda tentang RTRW sebagai dasar penetapan APBD 2011, pelaksanaan program itu juga ditaksir telah merugikan negara kurang lebih Rp 6 Miliar.
"Kami sendiri mendapatkan informasi dan data itu dari masyarakat. Tapi, kami tidak bisa berbuat banyak kecuali melaporkannya kembali ke KPK. Karena itulah, kami minta KPK betul-betul berpihak kepada rakyat dengan mengusut tuntas kasus ini," kata Dadang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/4).
Dadang mengaku, kasus ini sudah tiga kali dilapor ke KPK. Laporan pertama dan kedua dilakukan Sekretariat Bersama LSM Banyuwangi pada 16 Februari dan 7 Maret lalu. Laporan serupa juga dilakukan LAPPAN pada 5 April lalu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak tuntaskan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Lembaga
BERITA TERKAIT
- PT GKP Serahkan PNBP Rp116 Miliar Sebagai Bukti Sumbangsih Industri Tambang di Sultra
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja
- Punawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot. Legislator: Mereka Tak Mau Bangsa Ini Rusak