KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Bupati Banyuwangi
Rabu, 25 April 2012 – 22:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak tuntaskan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Lembaga Pemerhati Pengguna Anggaran (LAPPAN) menduga Abdullah telah melakukan dugaan penyelewengan keuangan APBD Tahun Anggaran 2011 pada proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Banyuwangi.
Ketua LAPPAN, Dadang Suhendra menyatakan Abdullah yang memiliki otoritas sebagai kepalah daerah diduga telah melawan hukum dalam menetapkan proyek RTH senilai Rp 29,8 miliar. Kata dia, selain tidak melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dan tidak berdasar pada Perda tentang RTRW sebagai dasar penetapan APBD 2011, pelaksanaan program itu juga ditaksir telah merugikan negara kurang lebih Rp 6 Miliar.
"Kami sendiri mendapatkan informasi dan data itu dari masyarakat. Tapi, kami tidak bisa berbuat banyak kecuali melaporkannya kembali ke KPK. Karena itulah, kami minta KPK betul-betul berpihak kepada rakyat dengan mengusut tuntas kasus ini," kata Dadang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/4).
Dadang mengaku, kasus ini sudah tiga kali dilapor ke KPK. Laporan pertama dan kedua dilakukan Sekretariat Bersama LSM Banyuwangi pada 16 Februari dan 7 Maret lalu. Laporan serupa juga dilakukan LAPPAN pada 5 April lalu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak tuntaskan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Lembaga
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai