KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Bupati Banyuwangi
Rabu, 25 April 2012 – 22:15 WIB
Dijelaskan Dadang, fenomena yang terjadi di Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur bisa dijadikan dasar bahwa korupsi di daerah lebih besar dibandingkan di tingkat pusat. Karenanya, KPK harus menindak kepala daerah yang melakukan korupsi agar bisa memberikan efek jera kepada
para pejabat di daerah.
“KPK memang harus mengedepankan kasus korupsi yang dilakukan para kepala daerah. Sebab, jika dihitung secara akumulatif, sebenarnya nilai nominal uang negara yang dikorup para kepala daerah ini jauh lebih besar dibanding korupsi yang dilakukan di tingkat pusat,”
katanya.
Dadang mengatakan dengan jumlah kepala daerah kabupaten dan kota sebanyak 497, ditambah gubernur sebanyak 33, maka total ada 530 kepala daerah. Kata dia, jika diasumsikan setiap kepala daerah melakukan korupsi rata-rata Rp 6 miliar saja untuk satu paket proyek dalam satu tahun, seperti yang diduga dilakukan bupati Banyuwangi, maka nilai kerugian negara sudah mencapai Rp 3,180 triliun. “Lalu, nilai itu dikalikan dengan 5 tahun masa jabatan, maka bisa dengan angka Rp15,9 triliun,” ungkapnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak tuntaskan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Lembaga
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga