KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Bupati Banyuwangi
Rabu, 25 April 2012 – 22:15 WIB

KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Bupati Banyuwangi
Dijelaskan Dadang, fenomena yang terjadi di Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur bisa dijadikan dasar bahwa korupsi di daerah lebih besar dibandingkan di tingkat pusat. Karenanya, KPK harus menindak kepala daerah yang melakukan korupsi agar bisa memberikan efek jera kepada
para pejabat di daerah.
“KPK memang harus mengedepankan kasus korupsi yang dilakukan para kepala daerah. Sebab, jika dihitung secara akumulatif, sebenarnya nilai nominal uang negara yang dikorup para kepala daerah ini jauh lebih besar dibanding korupsi yang dilakukan di tingkat pusat,”
katanya.
Dadang mengatakan dengan jumlah kepala daerah kabupaten dan kota sebanyak 497, ditambah gubernur sebanyak 33, maka total ada 530 kepala daerah. Kata dia, jika diasumsikan setiap kepala daerah melakukan korupsi rata-rata Rp 6 miliar saja untuk satu paket proyek dalam satu tahun, seperti yang diduga dilakukan bupati Banyuwangi, maka nilai kerugian negara sudah mencapai Rp 3,180 triliun. “Lalu, nilai itu dikalikan dengan 5 tahun masa jabatan, maka bisa dengan angka Rp15,9 triliun,” ungkapnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak tuntaskan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Lembaga
BERITA TERKAIT
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta
- Minta Wartawan Keluar Saat Acara Danantara, Prabowo: Tertutup, Saya Banyak Menegur Direksi