KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi di Pemkot Makassar

KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi di Pemkot Makassar
Massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRak) Indonesia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/11). Mereka mendesak lembaga antikorupsi itu agar menuntaskan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Getty Images
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRak) Indonesia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak lembaga antikorupsi itu agar menuntaskan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan.

Dua kasus dugaan korupsi itu yakni PDAM Kota Makassar dan revitalisai lapangan Karebosi. Menurut GeRAK, berdasarkan hasil audit BPK perwakilan Sulawesi Selatan ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 38 miliar dalam kerjasama PDAM Kota Makassar dengan PT Traya Tirta.

"Kasus itu sudah kami laporkan ke KPK. Kami akan terus kawal kasus tersebut agar tidak menjadi bargaining politik," kata Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi Harlan M Fachrha, di tengah massa di Gedung KPK, Rabu (28/11).

Sementara kasus dugaan korupsi revitalisasi lapangan Karebosi menurut Harlan sudah dilaporkan aliansi Mahasiswa Sulsel ke KPK pada 26 September 2012. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,146 triliun.

JAKARTA - Massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRak) Indonesia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News