KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi di Pemkot Makassar
Rabu, 28 November 2012 – 21:11 WIB
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRak) Indonesia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak lembaga antikorupsi itu agar menuntaskan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan. Sementara kasus dugaan korupsi revitalisasi lapangan Karebosi menurut Harlan sudah dilaporkan aliansi Mahasiswa Sulsel ke KPK pada 26 September 2012. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,146 triliun.
Dua kasus dugaan korupsi itu yakni PDAM Kota Makassar dan revitalisai lapangan Karebosi. Menurut GeRAK, berdasarkan hasil audit BPK perwakilan Sulawesi Selatan ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 38 miliar dalam kerjasama PDAM Kota Makassar dengan PT Traya Tirta.
"Kasus itu sudah kami laporkan ke KPK. Kami akan terus kawal kasus tersebut agar tidak menjadi bargaining politik," kata Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi Harlan M Fachrha, di tengah massa di Gedung KPK, Rabu (28/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRak) Indonesia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!