KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran
Senin, 25 Juni 2012 – 20:55 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan adanya dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. Hal ini penting karena menyangkut pengadaan kitab suci umat Islam yang memang sangat diperlukan umat di berbagai pelosok.
“KPK yang pertama kali mengungkapkan kasus ini ke publik, maka saya mendorong agar KPK menuntaskan segara dugaan tersebut," katanya, dalam siaran pers, Senin (25/6).
Ia menambahkan, kalau KPK sudah mengantongi bukti kuat maka harus segera ditingkatkan menjadi penyidikan. Kalau tidak terbukti segera diklarifikasi. "Agar jelas duduk masalahnya,” ungkap dia.
Menurut Jazuli Juwaini, Komisi VIII mendukung kebijakan Kemenag menambah pengadaan jumlah Al Quran dari tahun ke tahun karena memang kebutuhannya riil bagi kaum muslimin. Demikian juga pengadaan kitab-kitab agama lain.
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan adanya dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas