KPK Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi di Kaltim
Minggu, 22 Mei 2011 – 21:39 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pusat Hubungan Masyarakat Kalimantan Timur (PHM Kaltim) Udin Mulyono mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan menuntaskan berbagai dugaan korupsi di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
"Relatif banyak oknum pejabat yang diduga terkait dengan kasus korupsi. Bahkan ada diantaranya sudah dijadikan tersangka oleh pihak Kejaksaan semenjak bulan Juni tahun lalu. Tapi proses hukumnya tidak bergerak. Karena itu, kami kembali mendesak agar penegak hukum punya niat baik untuk menuntaskannya," kata Udin Mulyono, kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (22/5).
Tidak bergeraknya suatu proses hukum apalagi terkait dengan korupsi, kata Udin, jelas sangat menyandera para pejabat yang pada akhirnya nanti berpengaruh terhadap kinerja mereka dalam mengelola daerah serta berpeluang terjadinya praktek makelar kasus dan hukum.
"Setidaknya, gejala itulah yang saat ini menimpa Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak. Kejaksaan telah menjadikannya sebagai tersangka semenjak tahun lalu. Tapi proses hukumnya jalan ditempat dengan alasan izin presiden untuk menggiringnya ke proses hukum berikutnya belum keluar," ungkapnya.
JAKARTA - Ketua Umum Pusat Hubungan Masyarakat Kalimantan Timur (PHM Kaltim) Udin Mulyono mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai