KPK Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi di Kaltim

KPK Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi di Kaltim
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi di Kaltim
JAKARTA - Ketua Umum Pusat Hubungan Masyarakat  Kalimantan Timur (PHM Kaltim) Udin Mulyono mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan menuntaskan berbagai dugaan korupsi di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

"Relatif banyak oknum pejabat yang diduga terkait dengan kasus korupsi. Bahkan ada diantaranya sudah dijadikan tersangka oleh pihak Kejaksaan semenjak bulan Juni tahun lalu. Tapi proses hukumnya tidak bergerak. Karena itu, kami kembali mendesak agar penegak hukum punya niat baik untuk menuntaskannya," kata Udin Mulyono, kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (22/5).

Tidak bergeraknya suatu proses hukum apalagi terkait dengan korupsi, kata Udin, jelas sangat menyandera para pejabat yang pada akhirnya nanti berpengaruh terhadap kinerja mereka dalam mengelola daerah serta berpeluang terjadinya praktek makelar kasus dan hukum.

"Setidaknya, gejala itulah yang saat ini menimpa Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak. Kejaksaan telah menjadikannya sebagai tersangka semenjak tahun lalu. Tapi proses hukumnya jalan ditempat dengan alasan izin presiden untuk menggiringnya ke proses hukum berikutnya belum keluar," ungkapnya.

JAKARTA - Ketua Umum Pusat Hubungan Masyarakat  Kalimantan Timur (PHM Kaltim) Udin Mulyono mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News