KPK Didesak Tuntaskan Kasus Mangkrak Ini
Kamis, 02 Juni 2016 – 22:39 WIB
Atas sejumlah temuan tersebut, kata Jhon, pada 2010 Kepala Kejaksaan Tinggi Papua mengeluarkan surat pemeriksaan terhadap Bendahara Rutin Kabupaten Mamberamo Raya terkait penyimpangan kegiatan selama tahun 2008-2009 yang tidak dipertanggungjawabkan.
Pada 2012 Bupati Mamberamo Raya juga pernah dipanggil Kejari Jayapura terkait pembangunan fiktif perumahan rakyat senilai Rp. 70 miliar. "Dan saat itu panggilan tersebut tidak direspon," jelas dia.
Menurut dia, pada 2013 kasus ini sudah diambil KPK. Bahkan, KPK sudah memeriksa penyidik Kejati Papua, Polda Papua, serta BPK perwakilan Papua. "Tapi sampai saat ini tidak ada kelanjutan dari pemeriksaan tersebut," keluh Jhon. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Forum Peduli Kawasan Biak (FPKB) didampingi Solidaritas Mahasiswa Peduli Memberano Raya dan Kampak Papua, mendesak Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC