KPK Didesak Ungkap Aktor Intelektual
Perkara Suap Pemilihan Deputi Gebernur Senior BI
Rabu, 02 September 2009 – 17:12 WIB
JAKARTA- Penyidikan kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), hendaknya tak lagi mengungkap siapa saja para penerima uang. Sudah waktunya Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menelusuri siapa aktor intelektual kasus yang terjadi Juni 2004 itu.
Hal ini dikemukan Agus Condro Prayitno, mantan anggota Komisi IX DPR RI asal PDIP selepas diperiksa sebagai saksi tersangka Udju Djuhaeri, Dudhie Makmun Murod, Hamka Yamdhu, dan Endin AJ Soefihara, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/9).
Menurut Agus Condro, penelusuran siapa aktor intelektual bisa dilakukan karena seleksi calon deputi gubernur diduga kuat diplot lewat pimpinan partai. Sebagai anggota Fraks PDIP, Agus tahu betul ada instruksi dari partai untuk memilih Miranda Goeltom.
"Yang namanya PDIP itu partai sangat tertib di DPR. Kalau fraksi perintah milih si A maka akan kita pilih A. Tertib, pasti disuruh, nggak mungkin fraksi jalan sendiri, nggak mungkin," tegas Agus. Sebelum memilih, ungkap Agus, anggota Komisi IX asal PDIP diperintahkan Cahyo Kumolo dan Panda Nababan (Ketua dan Sekretaris Fraksi) agar memilih Miranda. (pra/JPNN)
JAKARTA- Penyidikan kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), hendaknya tak lagi mengungkap siapa saja para penerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1