KPK Didesak Ungkap Aktor Intelektual
Perkara Suap Pemilihan Deputi Gebernur Senior BI
Rabu, 02 September 2009 – 17:12 WIB
![KPK Didesak Ungkap Aktor Intelektual](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Didesak Ungkap Aktor Intelektual
JAKARTA- Penyidikan kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), hendaknya tak lagi mengungkap siapa saja para penerima uang. Sudah waktunya Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menelusuri siapa aktor intelektual kasus yang terjadi Juni 2004 itu.
Hal ini dikemukan Agus Condro Prayitno, mantan anggota Komisi IX DPR RI asal PDIP selepas diperiksa sebagai saksi tersangka Udju Djuhaeri, Dudhie Makmun Murod, Hamka Yamdhu, dan Endin AJ Soefihara, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/9).
Menurut Agus Condro, penelusuran siapa aktor intelektual bisa dilakukan karena seleksi calon deputi gubernur diduga kuat diplot lewat pimpinan partai. Sebagai anggota Fraks PDIP, Agus tahu betul ada instruksi dari partai untuk memilih Miranda Goeltom.
"Yang namanya PDIP itu partai sangat tertib di DPR. Kalau fraksi perintah milih si A maka akan kita pilih A. Tertib, pasti disuruh, nggak mungkin fraksi jalan sendiri, nggak mungkin," tegas Agus. Sebelum memilih, ungkap Agus, anggota Komisi IX asal PDIP diperintahkan Cahyo Kumolo dan Panda Nababan (Ketua dan Sekretaris Fraksi) agar memilih Miranda. (pra/JPNN)
JAKARTA- Penyidikan kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), hendaknya tak lagi mengungkap siapa saja para penerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Jasaraharja Putera Catatkan Kinerja Positif, Pendapatan Premi & Laba Meningkat pada 2024
- Istana: Daripada Berutang, Lebih Baik Efisiensi
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law