KPK Didesak Ungkap Kasus Hambalang
Jumat, 27 Januari 2012 – 11:25 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk memanggil serta memeriksa direksi PT AK dan PT WK terkait Kerjasama Operasi (KSO) proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambang, Bogor, Jawa Barat. "Proyek ini sarat dengan praktik KKN," tegas Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Pemuda (PP GMP) Merah Putih, Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya, Jumat (27/1).
Dia menegaskan, penegak hukum harus menginvestigasi secara mendalam kasus PT AK dan WK yang menjalin kongsi dalam proyek yang diduga terjadi persengkokolan dengan elite politik sehingga konsorsium tersebut memenangi tender.“Dengan bermain main mata dengan petinggi partai berkuasa proyek Hambalang telah diatur pemenang tendernya," kata Azmi.
Ia menambahkan, dua perusahaan konstruksi besar, itu merupakan penggarap proyek ini. Menurutnya, berdasarkan laporan keuangan kuartal pertama 2011 PT AK nilainya proyek tersebut sebesar Rp1,518 triliun.
Dia menjelaskan, dalam proyek yang diberi nama Adhi Wika JO ini, AK memegang 70 persen. Sedangkan sisanya sebesar 30 persen dipegang WK. Nomor IMB 641/003.2.1/BPT/2010 yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bogor tertanggal 30 Desember 2010. "Dalam tender proyek yang didanai APBN ini, pemenang tender menetapkan keuntungan jauh di atas harga normal. Kebocoran proyek infrastruktur bisa mencapai 40 persen," pungkas Azmi.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk memanggil serta memeriksa direksi PT AK dan PT WK
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?