KPK Didesak Ungkap Korupsi di BNP2TKI
Kamis, 17 Desember 2009 – 15:07 WIB
JAKARTA - Puluhan massa dari Tim Pembela Buruh Migran Indonesia (TPBMI), Kamis (17/12) siang menggelar unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aktivis antikorupsi dari 10 LSM ini mempertanyakan tindaklanjut temuan KPK dalam penyaluran dan penempatan buruh migran Indonesia atau tenaga kerja Indoneseia (BMI/TKI). Berdasar temuan Tim Help Migrant CARE, para pekerja yang kerap disebut "pahlawan devisa" ini sudah mengalami pemerasan berkedok seikhlasnya begitu mendarat di bandara. Begitu tiba di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, mereka sudah harus mengeluarkan biaya untuk jasa portir, ticketing, money changer, cargo dan sebagainya.
Menurut juru bicara TPBMI, Illian Deta Artasari, berdasar temuan KPK pada 2007 diketahui bahwa potensi suap periodik (per bulan) untuk satu kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Ciracas-Jakarta saja mencapai Rp 2.549.240.000. "Padahal Indonesia memiliki 15 kantor BNP2TKI," sebut Illian.
Baca Juga:
Illian yang juga peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menambahkan pula dari kajian TPBMI selama 2008, pemerintah Indonesia telah menempatkan 748.000 buruh migran ke luar negeri, atau meningkat 7,5 persen dari tahun 2007 sebesar 696.746 orang. Angka ini kemungkinan terus bertambah karena pemerintah telah menargetkan mengirimkan 1 juta buruh tiap tahun. Dari sini dapat dirata-ratakan per bulan pemerintah mengirim 37.231 orang.
Baca Juga:
JAKARTA - Puluhan massa dari Tim Pembela Buruh Migran Indonesia (TPBMI), Kamis (17/12) siang menggelar unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex