KPK Didesak Usut Dana Nazar Beli Saham Garuda

KPK Didesak Usut Dana Nazar Beli Saham Garuda
KPK Didesak Usut Dana Nazar Beli Saham Garuda
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menyelidiki asal-usul dana sebesar Rp300 miliar milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin.

Penyelidikan oleh KPK ini sangat penting mengingat dana tersebut telah diinvestasikan untuk membeli saham maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang bisa diperjualbelikan di pasar modal.

Oleh karena itu, KPK juga diharapkan menemukan cara untuk membekukan aset senilai Rp300 miliar. Jika tidak dibekukan dan ditelusuri asalnya secara tuntas, maka bisa menimbulkan banyak kecurigaan terhadap proses penegakan hukum itu sendiri serta menciptakan ketidakpastian pada iklim investasi.

Desakan tersebut dikemukakan pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk dan Direktur Pusat Studi Antikorupsi  (Pukat) UGM, Zaenal Arifin Mochtar secara terpisah, Minggu (26/2), menanggapi investasi Nazaruddin di  Garuda Indonesia.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menyelidiki asal-usul dana sebesar Rp300 miliar milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News