KPK Didesak Usut Dana Nazar Beli Saham Garuda
Senin, 27 Februari 2012 – 06:56 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menyelidiki asal-usul dana sebesar Rp300 miliar milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Desakan tersebut dikemukakan pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk dan Direktur Pusat Studi Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenal Arifin Mochtar secara terpisah, Minggu (26/2), menanggapi investasi Nazaruddin di Garuda Indonesia.
Penyelidikan oleh KPK ini sangat penting mengingat dana tersebut telah diinvestasikan untuk membeli saham maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang bisa diperjualbelikan di pasar modal.
Baca Juga:
Oleh karena itu, KPK juga diharapkan menemukan cara untuk membekukan aset senilai Rp300 miliar. Jika tidak dibekukan dan ditelusuri asalnya secara tuntas, maka bisa menimbulkan banyak kecurigaan terhadap proses penegakan hukum itu sendiri serta menciptakan ketidakpastian pada iklim investasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menyelidiki asal-usul dana sebesar Rp300 miliar milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
BERITA TERKAIT
- Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara
- Senyum Dito Ariotedjo saat Tiba di Kediaman Prabowo, Dapat Tugas Khusus Apa?
- Dipanggil Prabowo, Erick Thohir Sebut Amanah Ini Akan Dijaga Baik-Baik
- Matana University Raih Juara 1 Pojok Statistik Terbaik Se-Indonesia
- Indonesia Ajak PBB Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN melalui Perwakilan di Jakarta
- Yayasan GSN Beri Atensi pada Korban Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang