KPK Didesak Usut Dana Nazar Beli Saham Garuda
Senin, 27 Februari 2012 – 06:56 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menyelidiki asal-usul dana sebesar Rp300 miliar milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Desakan tersebut dikemukakan pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk dan Direktur Pusat Studi Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenal Arifin Mochtar secara terpisah, Minggu (26/2), menanggapi investasi Nazaruddin di Garuda Indonesia.
Penyelidikan oleh KPK ini sangat penting mengingat dana tersebut telah diinvestasikan untuk membeli saham maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang bisa diperjualbelikan di pasar modal.
Baca Juga:
Oleh karena itu, KPK juga diharapkan menemukan cara untuk membekukan aset senilai Rp300 miliar. Jika tidak dibekukan dan ditelusuri asalnya secara tuntas, maka bisa menimbulkan banyak kecurigaan terhadap proses penegakan hukum itu sendiri serta menciptakan ketidakpastian pada iklim investasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menyelidiki asal-usul dana sebesar Rp300 miliar milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers