KPK Didesak Usut Dana Nazar Beli Saham Garuda
Senin, 27 Februari 2012 – 06:56 WIB
Hamdi Muluk menduga dana Rp300 miliar yang ditanam Nazaruddin di Garuda merupakan hasil korupsi ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Apalagi setelah kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang, yang melibatkan Nazaruddin juga terbongkar.
Baca Juga:
“Saya ragu uang itu milik pribadi Nazaruddin karena besarnya mencapai 60 kali nilai korupsi yang ditemukan di kasus Wisma Atlet. Kemungkinannya sangat tinggi politisi Partai Demokrat yang lain terlibat. Apalagi kasus Wisma Atlet sudah terbukti melibatkan politisi partai lain,” kata Hamdi.
Artinya ada 60 lagi proyek serupa untuk mencapai Rp300 miliar sebelum kasus ini terkuak. Itu nilai yang sangat besar dan perlu pengorganisaan serta koordinasi yang rapih antara beberapa pihak di tingkat yang paling tinggi, baik organisasi parpol atau korporasi ataupun gabungan keduanya.
Karena itu, Hamdi mendesak KPK segera menyelidiki kasus dugaan korupsi dana partai yang diinvestasikan ke saham Garuda Indonesia ini dan menyeret para pelakunya ke meja hijau.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menyelidiki asal-usul dana sebesar Rp300 miliar milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
BERITA TERKAIT
- Para Menteri Hadiri Sidang Kabinet di Istana Negara, Kompak Pakai Kemeja Putih
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- Gelombang Rossby & Siklon Sean Bakal Pengaruhi Cuaca Bali, Waspada!
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Dukung Ketahanan Pangan, Polres Banyuasin Siapkan 211 Hektare Lahan untuk Penanaman Jagung
- RDF Plant Dinilai Efektif Atasi Sampah, Fraksi PDIP Dorong Dibangun di 5 Wilayah Jakarta