KPK Didesak Usut Dana Nazar Beli Saham Garuda
Senin, 27 Februari 2012 – 06:56 WIB
Tapi institusi lain seperti kejaksaan, dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga harus bersinergi memutus mata rantai korupsi, termasuk dalam kasus dana Rp300 miliar itu, jangan hanya KPK sendiri bekerja.
“Saya sangat setuju bila KPK terus memburu asal-usul uang Rp300 miliar yang diklaim milik Nazaruddin. Bukan tidak mungkin dana itu milik Partai Demokrat dan dikumpulkan dari berbagai proyek kolutif. Jadi, harus diusut tuntas asal dananya. Jangan terlalu berkonsentrasi pada pembelian saham Garudanya saja, karena perusahaan sekuritas banyak dan mereka berlomba menjual saham Garuda saat itu,” kata Zaenal.
Ditegas Zaenal, pengusutan tuntas atas sumber dana Rp300 miliar itu untuk membuktikan adanya dugaan korupsi dana parpol sebagaimana dituduhkan banyak kalangan.
”Jika benar dana itu hasil korupsi, maka harus dipublikasikan, korupsi proyek apa, sehingga jelas persoalan dan penindakannya pun harus tegas,” ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menyelidiki asal-usul dana sebesar Rp300 miliar milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Bekasi Audiensi dengan Dinkes Untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Usulkan Lima Perbaikan untuk Program MBG Saat Raker Bersama Badan Gizi Nasional
- Usulan Formasi Tambahan PPPK 2024 Minim, Honorer Diangkat Paruh Waktu
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Musyawarah Pleno Berjalan Lancar, PW Hima Persis Kepri Apresiasi PP Hima Persis dan Panlok Hima Persis DIY
- Sidang Kabinet 3 Bulan Kerja, Prabowo Puji Kinerja Para Menterinya