KPK Didesak Usut Dana Nazar Beli Saham Garuda
Senin, 27 Februari 2012 – 06:56 WIB

KPK Didesak Usut Dana Nazar Beli Saham Garuda
Tapi institusi lain seperti kejaksaan, dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga harus bersinergi memutus mata rantai korupsi, termasuk dalam kasus dana Rp300 miliar itu, jangan hanya KPK sendiri bekerja.
“Saya sangat setuju bila KPK terus memburu asal-usul uang Rp300 miliar yang diklaim milik Nazaruddin. Bukan tidak mungkin dana itu milik Partai Demokrat dan dikumpulkan dari berbagai proyek kolutif. Jadi, harus diusut tuntas asal dananya. Jangan terlalu berkonsentrasi pada pembelian saham Garudanya saja, karena perusahaan sekuritas banyak dan mereka berlomba menjual saham Garuda saat itu,” kata Zaenal.
Ditegas Zaenal, pengusutan tuntas atas sumber dana Rp300 miliar itu untuk membuktikan adanya dugaan korupsi dana parpol sebagaimana dituduhkan banyak kalangan.
”Jika benar dana itu hasil korupsi, maka harus dipublikasikan, korupsi proyek apa, sehingga jelas persoalan dan penindakannya pun harus tegas,” ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menyelidiki asal-usul dana sebesar Rp300 miliar milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
BERITA TERKAIT
- Inas Zubir Menilai Ada Motif Ekonomi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Begini Analisisnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?