KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini

jpnn.com, JAKARTA - Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM-Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (21/3). Aksi ini menuntut KPK untuk segera mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Banggai Amirudin Wakil Bupati Furqanuddin, serta 24 camat di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Koordinator Lapangan Aksi Ubay menyatakan desakan tersebut didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit belanja daerah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran (TA) 2024. Menurutnya, BPK menemukan indikasi praktik melawan hukum dan korupsi yang dilakukan secara kolektif oleh Bupati, Wakil Bupati, dan 24 camat, dengan total plafon anggaran mencapai Rp123,85 miliar.
"Dari hasil audit BPK, ditemukan pelimpahan kewenangan Bupati Banggai kepada 24 camat yang disertai ketidaksesuaian administrasi dan penyimpangan dalam pengadaan barang. Hal ini diduga merugikan keuangan negara dan daerah," ujar Ubay di depan Gedung KPK, Jakarta.
Lebih lanjut, Ubay menjelaskan Bupati Banggai Amirudin, diduga menyalahgunakan wewenang dengan memerintahkan 24 camat untuk membelanjakan dana sebesar Rp5 miliar dari APBD. "Terdapat indikasi kuat praktik korupsi dalam penggunaan dana tersebut," tegasnya.
Ubay, yang juga merupakan Presiden Mahasiswa BEM Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, mengungkapkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sulawesi Tengah menemukan realisasi belanja barang sebesar Rp18,2 miliar di 15 kecamatan yang menjadi fokus audit. Namun, audit uji petik menunjukkan bahwa belanja barang senilai Rp2,18 miliar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Kami mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi ini. Masyarakat menginginkan kasus ini segera diselesaikan," kata Ubay.
Ia juga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan tersebut tidak diindahkan. "Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar dan melakukan boikot terhadap KPK," tegasnya. (tan/jpnn)
Koordinator Lapangan Aksi Ubay menyatakan desakan tersebut didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Eks Gubernur Malut Tutup Usia, KPK Tetap Usut Bos Halmaherah dan Blok Medan
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis