KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Setoran Dana CJH

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Setoran Dana CJH
KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Setoran Dana CJH
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) melakukan aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/7). Mereka mendesak KPK agar menyelidiki dugaan korupsi setoran dana awal calon jemaah haji (CJH) yang dikelola Kantor Kementrian Agama (Kemenag).

"Tanda tanya besar bagi masyarakat Indonesia adalah dana haji yang diminta terlebih dahulu dari calon jemaah haji sebelum keberangkatannya. Kemana dana awal itu, sebelum calon berangkat," kata Haris Pertama, Koordinator KAMERAD dalam orasinya.

Haris membeberkan setoran awal calon jemaah haji yang saat ini sudah menumpuk sebanyak 40 triliun di Kemenag. Kata dari dana itu dipungut dari 210.000 ribu warga Indonesia setiap tahunnya yang berangkat ke tanah suci dan ribuan warga yang masuk daftar tunggu.

Lanjut Haris, berdasarkan UU no 13 tahun 2008 tentang penyelenggaran ibadah haji, Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) di setorkan ke rekening Menteri melalui Bank Syariah atau Bank umum nasional. Hampir rata-rata, calon jemaah haji harus menyetor sekitar 20-25 juta. Itu pun tidak bisa langsung berangkat, mereka harus rela menunggu 5-8 tahun. Karena kuota memang sudah dibatasi.

JAKARTA - Massa yang menamakan diri Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) melakukan aksi di gedung Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News