KPK Didesak Usut Dugaan Suap Oknum BPK Pada Kasus Pembangunan KA BSL

"Ini tentu ujian juga bagi KPK, apakah berani mengusut kasus ini. Melihat record saya optimistis KPK akan mampu mengusutnya. Kejagung saja bisa, masa KPK tidak bisa," katanya.
Dalam perkara ini tujuh orang telah ditetapkan sebagai terdakwa. Yakni, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalur Kereta Besitang-Langsa Halim Hartono.
Kemudian, eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Nur Setiawan Sidik.
Terdakwa lain, eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Amanna Gappa.
Lantas, tim leader tenaga ahli PT Dardella Yasa Guna, Arista Gunawan.
Kemudian, Beneficial Owner dari PT Tiga Putra Mandiri Jaya dan PT Mitra Kerja Prasarana, Freddy Gondowardojo.
Terdakwa lain Akhmad Afif Setiawan yang merupakan eks pejabat pembuat komitmen (PPK).
Kemudian, eks Kasi Prasarana pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Rieki Meidi Yuwana. (gir/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut dugaan suap oknum petinggi BPK pada kasus pembangunan KA BSL.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Kritik RUU Kejaksaan, PBHI Gunakan Istilah Lembaga Superbody
- Revisi KUHAP: Pakar Nilai Koordinasi Prapenuntutan Jaksa-Polisi Perlu Diperluas
- Komjak Yakin Revisi KUHAP Takkan Alihkan Kewenangan Penyidikan ke Jaksa
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap
- Eksepsi Tom Lembong Ungkap Banyak Kejanggalan Dakwaan Jaksa