KPK Didesak Usut Dugaan Suap Oknum BPK Pada Kasus Pembangunan KA BSL
"Ini tentu ujian juga bagi KPK, apakah berani mengusut kasus ini. Melihat record saya optimistis KPK akan mampu mengusutnya. Kejagung saja bisa, masa KPK tidak bisa," katanya.
Dalam perkara ini tujuh orang telah ditetapkan sebagai terdakwa. Yakni, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalur Kereta Besitang-Langsa Halim Hartono.
Kemudian, eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Nur Setiawan Sidik.
Terdakwa lain, eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Amanna Gappa.
Lantas, tim leader tenaga ahli PT Dardella Yasa Guna, Arista Gunawan.
Kemudian, Beneficial Owner dari PT Tiga Putra Mandiri Jaya dan PT Mitra Kerja Prasarana, Freddy Gondowardojo.
Terdakwa lain Akhmad Afif Setiawan yang merupakan eks pejabat pembuat komitmen (PPK).
Kemudian, eks Kasi Prasarana pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Rieki Meidi Yuwana. (gir/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut dugaan suap oknum petinggi BPK pada kasus pembangunan KA BSL.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Jiwa Korsa dalam Organisasi Kejaksaan
- Jaksa Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh Dipenjara 15 Tahun terkait Kasus Gratifikasi
- Jaksa Agung: Jangan Mengkhianati Kepercayaan Masyarakat
- Jaksa Mendakwa Harvey Moeis Merugikan Negara Rp300 T di Kasus Timah
- Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK, Ada Ali Fikri
- Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Berkas Perkara Sudah di Tangan Jaksa