KPK Didesak Usut Korupsi Istana
Rabu, 14 Juli 2010 – 16:11 WIB
"Ini perlu untuk melengkapi data dan mencari fakta baru bahwa ada rekayasa dalam kriminalisasi Bibit-Chandra sehingga keduanya bisa dibebaskan," ujarnya. KPK dinilai harus diperkuat.
Untuk itu, Petisi 28 akan mendatangi DPR, kejaksaan agung dan terus melakukan aksi massa guna mengingatkan semua elemen bahwa ada upaya istana untuk melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi, khususnya yang melibatkan orang istana.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Petisi 28 menuntut KPK untuk mengadili dugaan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan lingkaran utama istana negara. Selama ini kasus-kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng