KPK Didesak Usut Rp15,4 Miliar dari Izin Senpi
Selasa, 08 Mei 2012 – 22:18 WIB
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane, menyatakan, Polri ternyata sudah gila-gilaan mengumbar pemberian izin senjata api bagi warga sipil.
"Berdasarkan ketentuan pemerintah untuk tahun 2012, Polri hanya diizinkan mengeluarkan izin senjata bagi warga sipil sebanyak 2.608 unit, tapi faktanya Polri sudah keluarkan izin senjata sebanyak 10.030 unit," beber Neta, Selasa (8/5).
Baca Juga:
IPW menyesalkan sikap Polri yang mengumbar pemberian izin senjata ini. Menurutnya, Polri telah melanggar ketentuan pemerintah, sehingga terjadi kelebihan hampir 700 persen dari ketentuan yang diberikan pmerintah.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012, pemerintah telah mematok Rp2.608.425.000 dari pendapatan penerbitan surat izin senpi dan bahan peledak.
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane, menyatakan, Polri ternyata sudah gila-gilaan mengumbar pemberian izin senjata
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC