KPK Didesak Usut Rp15,4 Miliar dari Izin Senpi
Selasa, 08 Mei 2012 – 22:18 WIB

KPK Didesak Usut Rp15,4 Miliar dari Izin Senpi
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane, menyatakan, Polri ternyata sudah gila-gilaan mengumbar pemberian izin senjata api bagi warga sipil.
"Berdasarkan ketentuan pemerintah untuk tahun 2012, Polri hanya diizinkan mengeluarkan izin senjata bagi warga sipil sebanyak 2.608 unit, tapi faktanya Polri sudah keluarkan izin senjata sebanyak 10.030 unit," beber Neta, Selasa (8/5).
Baca Juga:
IPW menyesalkan sikap Polri yang mengumbar pemberian izin senjata ini. Menurutnya, Polri telah melanggar ketentuan pemerintah, sehingga terjadi kelebihan hampir 700 persen dari ketentuan yang diberikan pmerintah.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012, pemerintah telah mematok Rp2.608.425.000 dari pendapatan penerbitan surat izin senpi dan bahan peledak.
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane, menyatakan, Polri ternyata sudah gila-gilaan mengumbar pemberian izin senjata
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi