KPK Didorong Buka Kantor di Daerah
Kamis, 05 Juli 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bisa membuka perwakilan di seluruh provinsi di Indonesia. Langkah itu dilakukan demi memperluat upaya pemberanatsan korupsi.
Hal itu disampaikan mantan komisioner di Independent Commission Against Corruption (ICAC) atau lembaga semacam KPK di Hongkong, Bertrand Despeville dalam jumpa pers di KPK, Kamis (5/7) sore. Bertrand hadir di KPK dalam rangka rangkaian lawatannya ke Indonesia untuk bertemu dengan lembaga penegak hukum, akademisi dan pegiat antikorupsi.
Baca Juga:
Menurutnya, ICAC pernah menyampaikan beberapa rekomenasi untuk penguatan KPK, termasuk membuka perwakilan di seluruh daerah. "Tapi belum ada satu rekomendasi pun yang dilaksanakan," kata Bertrand yang disambut senyum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Zulkarnaen.
Bertrand menambahkan, KPK dengan hanya 750 pegawai akan sangat sulit memberantas korupusi secara maksimal. Sebab sumber daya yang ada akan terbagi untuk menangani pengaduan dan investigasi. Karenanya penambahan SDM di KPK juga mutlak diperlukan. "Penambahan SDM ini jadi krusial apabila KPK ingin hadir di daerah-daerah," ucapnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bisa membuka perwakilan di seluruh provinsi di Indonesia. Langkah itu dilakukan demi memperluat
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah