KPK Didorong Jerat Denny Indrayana

Umumkan Status Emir Bisa Dianggap Hambat Pengungkapan Kasus Korupsi

KPK Didorong Jerat Denny Indrayana
KPK Didorong Jerat Denny Indrayana
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Hal itu terkait dengan pernyataan Denny tentang status hukum anggota DPR dari PDIP, Emir Moeis dalam dugaan suap proyek PLTU Tarahan, Lampung Selatan, yang dapat mengganggu proses pengusutan oleh KPK.

"Kalau KPK memang menganggap pernyataan Denny itu bisa mengganggu proses pengusutan kasus korupsi, ya dijerat saja. Bisa digunakan pasal menghalangi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kasus korupsi," ucap Bambang saat dihubungi, Rabu (25/4) malam.

Sebelumnya, Denny Indrayana adalah pihak yang pertama kali menyebut Emir sebagai tersangka. Denny menyebut surat KPK yang berisi  permintaan pencegahan atas Emir sudah menyebut Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu sebagai tersangka suap proyek PLTU Tarahan di Lampung.

Namun KPK masih enggan membeber status Emir. Bahkan Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan, seharusnya Denny koordinasi dulu dengan KPK sebelum membuat pernyataan tentang kasus korupsi yang ditangani komisi pimpinan Abraham Samad itu. "Pak Denny menjawab (wartawan) bahwa ada pencegahan yang diembel-embeli soal status. Dan itu kan bisa mengganggu perkembangan dari kasus. Kita himbau untuk berkoordinasi terlebih dahulu," ucap Johan.

JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News