KPK Didorong Tangani Kasus Bus Transjakarta
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya Malang, Khairul Muluk mengatakan kasus dugaan korupsi bus Transjakarta seharusnya segera ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Alasannya, perlu penanganan yang luar biasa karena tingkatan kasus tersebut sudah tak biasa.
“Kasus dengan nilai sebesar itu harusnya menjadi ranah KPK. Bukan diproses seperti kasus korupsi biasa,” kata pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya Malang, DR Khairul Muluk kepada media, Selasa (1/7).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan TransJakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 dengan nilai proyek sekitar Rp 1,5 T. Pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto.
“Tak mungkin dengan nilai proyek sebesar itu hanya disupervisi seorang Kepala Dinas. Pasti Kepala Daerahnya juga tahu“ kata Muluk.
Muluk mengatakan, jika kasus ini dibiarkan, publik bisa menilai KPK melakukan pembiaran dengan kasus ini. Belum lagi ramai diberitakan sebelumnya Abraham Samad memiliki kedekatan dengan Jokowi.
“Sebelumnya diberitakan bahwa Abraham Samad akan menjadi kandidat cawapres sebelum muncul nama JK,” kata Muluk.
Menurutnya, publik bisa saja mengkait-kaitkan kedekatan tersebut berhubungan dengan kasus ini. “Komitmen Jokowi terhadap kasus korupsi harus di-clearkan," katanya. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya Malang, Khairul Muluk mengatakan kasus dugaan korupsi bus Transjakarta seharusnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor