KPK Didorong Turun Tangan Usut Soal Refund Tiket Lion Air
jpnn.com - JAKARTA - Anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menyayangkan tindakan PT Angkasa Pura yang menalangi refund tiket Lion Air kepada konsumen sebesar Rp 4 miliar. Menurut Tulus, tindakan itu bertentangan dengan hukum.
"Tindakan PT Angkasa Pura yang menalangi refund tiket Lion Air kepada konsumen sebesar Rp 4 miliar, adalah tindakan pelanggaran hukum, dan bisa dikategorikan kebijakan yang koruptif. Hal yang logis jika KPK bisa mengusut hal ini, karena kebijakan tersebut berpotensi merugikan negara," kata Tulus di Jakarta, Sabtu (21/2).
Menurut Tulus, kebijakan tersebut menunjukkan adanya dugaan pihak tertentu yang menekan pihak manajemen Angkasa Pura II. Tulus menilai kebijakan menalangi refund itu malah hanya membuat manajemen Lion Air jumawa.
"Apa kompetensi hukum managemen Angkasa Pura II untuk talangi refund tiket? Kebijakan itu hanya akan makin membuat managemen Lion Air jumawa, dan makin 'ringan tangan' melanggar hak-hak konsumen," ucap Tulus.
Pemerintah, sambung Tulus, seharusnya memberikan sanksi keras kepada Lion Air yang telah terbukti melanggar hak-hak konsumen. Bukan malah memberikan previlege pada Lion Air.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menyayangkan tindakan PT Angkasa Pura yang menalangi refund tiket
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa