KPK Diduga Manfaatkan 'Calo' Anggaran
Rabu, 11 Februari 2009 – 21:13 WIB
JAKARTA – Komisi III DPR menduga Komisi Pemberantasan Korupsi memanfaatkan makelar untuk menaikkan anggaran bagi KPK. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK, Rabu (11/2). "Ini untuk klarifikasi, karena kita di Komisi III dituduh memotong anggaran untuk KPK. Padahal tidak seperti itu," ujar Gayus.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Usamah Alhadar meminta klarifikasi tentang adanya dua anggota Panitia Anggaran DPR yang mendatangi KPK terkait rencana pembangunan gedung bagi KPK. "Apakah benar ada dua anggota Panitia Anggaran yang bernama Setya Novanto dan Johny Alen Marbun telah mendatangi KPK untuk membahas masalah anggaran pembangunan gedung bagi KPK?" ujar Usamah.
Tak hanya Usamah, anggota Komisi III DPR dari FPDIP, Gayus T Lumbuun juga menyatakan hal serupa. Gayus merasa curiga sebab Rancangan Kerja Kementrian Negara/Lembaga (RKA-KL) nilai yang tertera dalam APBN-P hanya sebesar Rp34 milyar. Namun belakangan, ternyata anggaran KPK bertambah menjadi Rp 90 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi III DPR menduga Komisi Pemberantasan Korupsi memanfaatkan makelar untuk menaikkan anggaran bagi KPK. Hal tersebut terungkap
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat