KPK Diduga Manfaatkan 'Calo' Anggaran
Rabu, 11 Februari 2009 – 21:13 WIB
Gayus memang tidak mau menggunakan istilah calo atau makelar anggaran. Namun menurutnya, jika benar KPK telah memanfaatkan kedatangan dua orang anggota Panitia Angggaran itu maka KPK telah bertindak inskonstitusional.
Baca Juga:
"Ketika ada dua anggota DPR dari panitia anggaran yang mendatangi mitra kerjanya seperti itu sudah pasti melanngar aturan, dan itu dilarang karena melanggar etika sebagai anggota dewan," katanya.
Dikatakannya, wajar saja jika Komisi III minta klarifikasi KPK.Pasalnya, dua anggota panitia anggaran itu memang pernah mengaku mendatangi KPK. "Mereka itu kan anggota panitia anggaran. Kita memang tidak bisa menduga-duga apa yang akan dilakukan, tetapi bisa saja akhirnya berbicara soal proyek," ulasnya.
Tek cukup sampai di situ, Gayus bahkan akan memperpanjang masalah itu. "Jadi saya kira ketika nanti ada yang mempermasalahkan melalui pimpinan DPR dan Badan Kehormatan ditugaskan menyelidiki maka kita akan tindaklanjuti untuk mengusutnya," imbuhnya.
JAKARTA – Komisi III DPR menduga Komisi Pemberantasan Korupsi memanfaatkan makelar untuk menaikkan anggaran bagi KPK. Hal tersebut terungkap
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah