KPK Diibarat Kapal Besar, Tapi Tangkapan Teri
jpnn.com - JAKARTA - Ibarat sebuah kapal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sebuah kapal besar yang dirancang untuk menangkap ikan paus di laut luas. Tapi kata pengamat politik anggaran, Uchok Sky Khadafi, kapal besar itu hanya bisa menangkap ikan teri di pinggiran pantai.
"KPK adalah kapal yang dirancang untuk menangkap ikan paus, tapi nyatanya hasil tangkapan kapal besar itu hanya ikan teri," kata Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Selasa (9/12).
Kalau seperti ini lanjutnya, tujuan berdirinya KPK untuk memberantas korupsi tidak akan pernah terwujud. "Kalau nangkap ikan ukup dengan jaring kecil pun bisa,” ujar Uchok.
Dikatakannya, KPK sampai saat ini belum berani menyentuh korupsi yang sistemik dan merugikan keuangan negara trilunan rupiah. “Masih tebang pilih dan ibarat pisau, hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Karena yang atas tidak pernah terpakai, maka pisau pun menjadi tumpul dan karatan,” tegasnya.
Contohnya kata Uchok, bagaimana KPK saat ini diam saja menyikapi para mafia migas yang mengatur harga minyak di dalam negeri. ”Kalau tidak ada mafianya tidak mungkin harga minyak di Indonesia masih tinggi ketika harga minyak di seluruh dunia mengalami penurunan. Coba dong, KPK telurusi kemana duit subsidi BBM digunakan saat ini karena faktanya saat ini rakyat yang mensubsidi pemerintah,” pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ibarat sebuah kapal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sebuah kapal besar yang dirancang untuk menangkap ikan paus di laut luas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus