KPK Diibaratkan Polisi Lalu-Lintas
Senin, 24 September 2012 – 15:16 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Farhan Hamid mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ibarat polisi lalu-lintas yang sembunyi-sembunyi di setiap persimpangan jalan menunggu terjadinya pelanggaran lalu-lintas.
"Begitu terjadi pelanggaran lalu-lintas, polisinya langsung menindak pelanggar. Sementara upaya pencegahan agar pelanggaran tidak terjadi nyaris tidak dilakukan," kata Ahmad Farhan Hamid, dalam Dialog Pilar Negara bertema "Penegakan Hukum Terhadap Koruptor", di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (24/9).
Baca Juga:
Padahal lanjut politisi PAN itu, DPR menyiapkan KPK dari awal untuk pencegahan tindak pidana korupsi. "Bukan sadap sana, sadap sini, lalu tangkap. Bahkan upaya pencegahan tidak pernah lagi sampai ke ruang-ruang publik," tegas Ahmad Farhan Hamid.
Lebih lanjut dia juga mengritisi tiga institusi penegak hukum yang dinilai tidak dalam satu visi dan misi memberantas tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan.
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Farhan Hamid mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ibarat polisi lalu-lintas
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah