KPK Diibaratkan Polisi Lalu-Lintas
Senin, 24 September 2012 – 15:16 WIB
"Kejaksaan, Kepolisian dan KPK terlihat sekali jalan sendiri-sendiri dalam memberantas korupsi. Sebagus apapun aturan yang akan dibuat DPR, tapi kalau tiga intitusi ini jalan sendiri-sendiri, tetap saja korupsi tidak akan pernah bisa terselesaikan di negeri ini," ungkap Ahmad Farhan Hamid.
Terakhir, dia mengungkap posisi MPR dalam menyikapi hukuman terhadap para koruptor yang akhir-akhir ini semakin ringan hingga tidak menimbulkan efek jera.
"Secara kelembagaan, MPR memberikan sedikit lampu hijau agar pelaku tindak pidana dihukum mati," tegas Ahmad Farhan Hamid. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Farhan Hamid mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ibarat polisi lalu-lintas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT