KPK OTT Mafia Kasus, Perkaranya soal Pengurusan Perkara di MA, Hmm
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (22/9) berkaitan dengan kasus dugaan suap pengamanan perkara.
Dalam OTT ini, hakim agung di MA dikabarkan turut diamankan.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," jelas Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (22/9).
Menurut Ghufron, sejumlah pihak diamankan dalam operasi senyap KPK.
Penyelidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang.
"Kegiatan ini yang masih terus kami kembangkan," jelas dia.
Mengenai pihak-pihak yang terjaring OTT, Ghufron belum mau memberikan identitasnya.
"Mohon bersabar, tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," tandas dia.
KPK mengamankan sejumlah pihak dan barang bukti berupa uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) hari ini.
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori