KPK OTT Mafia Kasus, Perkaranya soal Pengurusan Perkara di MA, Hmm
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (22/9) berkaitan dengan kasus dugaan suap pengamanan perkara.
Dalam OTT ini, hakim agung di MA dikabarkan turut diamankan.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," jelas Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (22/9).
Menurut Ghufron, sejumlah pihak diamankan dalam operasi senyap KPK.
Penyelidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang.
"Kegiatan ini yang masih terus kami kembangkan," jelas dia.
Mengenai pihak-pihak yang terjaring OTT, Ghufron belum mau memberikan identitasnya.
"Mohon bersabar, tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," tandas dia.
KPK mengamankan sejumlah pihak dan barang bukti berupa uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) hari ini.
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming