KPK Dikeroyok di Raker DPR

KPK Dikeroyok di Raker DPR
KPK Dikeroyok di Raker DPR
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bulan-bulanan saat rapat koordinasi antara Komisi III, Polri, Kejaksaan Agung dan KPK di Gedung Parlemen Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/9). Dalam forum rapat itu, sejumlah anggota Komisi III mempertanyakan KPK yang dianggap tidak menjalankan fungsi supervisinya terhadap Polri dan Kejaksaan Agung dengan baik. Penanganan kasus dugaan korupsi simulator

"KPK harus juga ingat fungsi supervisinya selama ini. Sampai sejauh mana?kasus Damkar, kasus di Sumsel?kita enggak pernah dengar kasus-kasus itu disupervisi sejak KPK berdiri. KPK kan ini harus juga memsupervisi untuk dua lembaga lainnya," ujar anggota Komisi III Fraksi PPP, Ahmad Yani dalam rapat tersebut.

Menurutnya, jika KPK masih mau menangani banyak kasus besar maka alangkah baiknya jika kasus dugaan korupsi simulator atau beberapa kasus lainnya diserahkan ke Polri sehingga bisa diselesaikan. "Kasus simulator bisa dipisah, atau kasih ke polisi dulu semuanya. Di supervisi. Kalau polisinya enggak bener menyelesaikannya bisa di take over ke KPK, " sambungnya.

Sementara Syarifuddin Suding dari Partai Hanura mengingatkan KPK agar menerima keputusan Mabes Polri untuk merotasi 20 penyidik yang telah selesai masa tugasnya. Menurutnya, kebanyakan penyidik di KPK tersebut sudah melewati batas masa tugas yang berakhir pada 2011 maupun pertengahan 2012 lalu.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bulan-bulanan saat rapat koordinasi antara Komisi III, Polri, Kejaksaan Agung dan KPK di Gedung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News