KPK Dikirimi Peti Mati

KPK Dikirimi Peti Mati
KPK Dikirimi Peti Mati
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh kiriman peti mati dari LSM Jakarta Development Watch (Jadewa). Peti mati yang berukuran 1 meter berisi sebuah dokumen, tikus putih tiga ekor dan ratusan uang mainan, Selasa (14/6).

Jadewa datang melaporkan soal indikasi terjadinya korupsi dan penggelapan aset negara di PT Telkom Indonesia yang diduga merugikan negara sekitar Rp 1,5 triliun. Mereka juga menyertakan kronologi terjadinya korupsi tersebut.

Salah seorang aktivis, Tri Joko Susilo di gedung, KPK, Jakarta mengatakan, peti mati tersebut merupakan simbolisasi korupsi. "Peti mati dan tikus ini adalah simbol korupsi yang semakin membudaya,"katanya.

Tri juga mengaku, selain mengirimkan peti mati di KPK, Jadewa pula mengirimkan paket yang sama di sejumlah institusi penegak hukum dan media massa nasional baik cetak maupun elektronik. "Kejagung, BPK, DPR, PT Telkom, dan beberapa media massa nasional," tuturnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh kiriman peti mati dari LSM Jakarta Development Watch (Jadewa). Peti mati yang berukuran 1

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News